Fraksi DPRD Ogan Ilir Soroti Perubahan APBD 2026, Pandangan Umum Diserahkan untuk Ditindaklanjuti Pemkab

Pendapat109 Dilihat

Trabaznews.com, OGAN ILIR — Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting.

DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (22/9/2026), turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD yang telah diajukan pemerintah daerah. Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum rancangan tersebut memasuki tahapan selanjutnya.

Penyampaian pandangan umum tidak berhenti sebatas forum paripurna. Setelah diserahkan kepada pimpinan rapat, seluruh pandangan fraksi kemudian diteruskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Tahapan ini menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai catatan, masukan, serta perhatian terhadap arah perubahan anggaran daerah. Pemerintah daerah selanjutnya berkewajiban memberikan tindak lanjut dalam proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus bermuara pada kepentingan masyarakat, efektivitas program, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(mlk)

Komentar