DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Tingkat Kedua, Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati Jadi Agenda Utama 

Editorial, Pendapat227 Dilihat

Trabaznews.com, Ogan Ilir— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (28/10/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan, pengambilan persetujuan, dan penguatan fungsi pengawasan serta legislasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.I.P., dan dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., bersama unsur terkait dalam rangkaian pembahasan agenda pemerintahan daerah.

Dua agenda utama menjadi fokus rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai hasil pembicaraan tingkat pertama, sekaligus proses pengambilan persetujuan dalam rapat paripurna. Kedua, penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan.

Fungsi DPRD dan tanggung jawab eksekutif menjadi sorotan. Proses paripurna bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan tahapan penting yang menuntut ketelitian, keterbukaan, serta pertanggungjawaban atas setiap keputusan yang diambil. Pembahasan harus berpijak pada kepentingan publik, bukan semata-mata penyelesaian prosedur administratif.

Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif juga harus dibuktikan melalui kebijakan yang terukur, penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, serta program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip mendasar agar setiap keputusan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Masyarakat menunggu hasil nyata, bukan sekadar keputusan di atas kertas. Setiap kebijakan yang lahir dari proses pembahasan dan persetujuan harus memiliki arah yang jelas: mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemerataan pembangunan, serta memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan terus menjaga komunikasi kelembagaan yang konstruktif, menjalankan tugas sesuai kewenangan, dan memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ketegasan dalam mengambil keputusan harus diikuti keberanian dalam menjalankan tanggung jawab. Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya pada selesainya rapat dan disahkannya keputusan, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.(mlk)