DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XII, Nota Pengantar APBD 2027 Mulai Dibahas 

Editorial382 Dilihat

Trabaznews.com, Ogan Ilir— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya, dan dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi, ST., serta Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., menyampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

APBD 2027 Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Pembahasan APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran daerah. Setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta target pembangunan yang terukur.

Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran menjadi prinsip penting agar anggaran yang direncanakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, proses pembahasan APBD 2027 diharapkan berlangsung secara cermat, kritis, dan konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya.

Masyarakat tentu menaruh harapan agar APBD 2027 mampu menjawab berbagai kebutuhan mendasar, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Menanti Anggaran yang Berdampak Nyata
Melalui Rapat Paripurna XLI ini, tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027 diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya pada besarnya angka anggaran, melainkan pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kini, publik menantikan proses pembahasan yang terbuka, pengawasan yang konsisten, serta keputusan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.(Mlk)

Komentar