Trabaznews.com, Ogan Ilir– Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Pendopoan, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (27/6).
Acara tersebut menjadi salah satu agenda strategis dalam memperkuat kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Bupati Ogan Ilir turut menyambut kedatangan para tamu undangan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
Kehadiran para pemimpin daerah dan pejabat nasional menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa sebagai pilar demokrasi di tingkat desa. Pengukuhan kepengurusan ABPEDNAS diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi, pengawasan, serta penyampaian aspirasi masyarakat desa secara lebih efektif.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat diyakini akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah pedesaan.
Momentum pengukuhan ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antar-BPD se-Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional, aspiratif, transparan, dan akuntabel. Dengan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa serta mendorong percepatan pembangunan yang merata hingga ke pelosok daerah.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pembangunan desa di Sumatera Selatan diharapkan semakin berkualitas, berdaya saing, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuhan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era pembangunan berkelanjutan.( Mlk)








Komentar