Instruksi Tegas Wabup Banyuasin: Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Komitmen Pertahankan Opini WTP

Editorial, Politik774 Dilihat

Trabaznews.com, Banyuasin— Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (5/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., serta jajaran perangkat daerah terkait. Dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, hadir Wakil Penanggung Jawab, Wenny Lia, bersama tim pemeriksa.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Kepada Inspektorat, kami minta agar mengawal secara ketat seluruh proses tindak lanjut ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melengkapi setiap kekurangan yang menjadi catatan hasil pemeriksaan, serta memastikan agar temuan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh SKPD yang mendapat rekomendasi harus segera menyelesaikan tindak lanjutnya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kita harus mampu mempertahankan opini WTP,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian utama, di antaranya pengelolaan aset, pendapatan daerah, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Seluruhnya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis.

Adapun rangkaian proses pemeriksaan telah melalui beberapa tahapan penting, mulai dari penyerahan LKPD Unaudited pada 30 Maret 2025, pelaksanaan pemeriksaan terinci pada 6 April hingga 5 Mei 2026, penyampaian temuan pemeriksaan pada 30 April sampai 5 Mei 2026, hingga pelaksanaan exit meeting pada 5 Mei 2026. Selanjutnya, tahapan pelaporan akan berlangsung pada 6 hingga 29 Mei 2026, dilanjutkan dengan penyerahan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan tanggapan action plan pada 25 hingga 29 Mei 2026, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang direncanakan pada 29–30 Mei 2026.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin baik dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dapat terus diperkuat, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Banyuasin turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta tim pemeriksa BPK yang telah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Banyuasin optimistis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas. (Adek Irawan)

Komentar