Tak Berkutik! Polsek Tanjung Lago Ringkus 3 Pelaku Pencurian 106 Batang Besi Proyek Koperasi

Editorial291 Dilihat

Trabaznews.com, Banyuasin – Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Lago, Polres Banyuasin, membuahkan hasil. Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus usai menggasak 106 batang besi material pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago.

Kapolsek Tanjung Lago, IPTU Septa Alen Maryantino, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya pada Jumat (24/4/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S.U., warga Desa Banyu Urip, yang kehilangan material bangunan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.968.000. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” jelas Kapolsek.

Berbekal laporan polisi nomor LP/B/32/IV/2026, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Achmad Yudistira, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, berkat informasi dari masyarakat, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Banyu Urip.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial S (55), M (37), dan M (35). Dua di antaranya merupakan warga Desa Banyu Urip, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Sako, Palembang.

“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 106 batang besi ukuran 6 inci serta satu lembar nota pembelian. Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui telah mengambil material tersebut tanpa izin,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago.

(Adek Irawan)

Komentar