Gubernur Herman Deru Ajak KDEKS Sumsel Perluas Syiar Ekonomi Syariah Hingga ke Akar Rumput

Politik90 Dilihat

Trabaznews.com PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mendorong Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Selatan (KDEKS Sumsel) untuk semakin masif memasyarakatkan ekonomi syariah kepada masyarakat luas. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus KDEKS Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (21/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa KDEKS memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap sistem ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, ia meminta agar KDEKS tidak hanya bergerak di tataran konsep, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan.

Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi kunci utama agar ekonomi syariah tidak sekedar dipahami sebagai wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Bagaimana masyarakat bisa tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah, itu tugas utama KDEKS. Maka seluruh elemen harus terlibat dan bergerak bersama,” ujar Herman Deru.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lembaga perbankan syariah yang ada di Sumsel, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumsel Babel Syariah, serta perbankan syariah lainnya, sebagai mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi syariah.

Menurut Gubernur, keberadaan perbankan syariah sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, baik dari sisi edukasi, pembiayaan, maupun pendampingan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya soal organisasi, tapi soal syiar. Ekonomi syariah harus dimasyarakatkan dan dipraktikkan. Organisasi harus bergerak secara struktur dan bila perlu bermitra dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Sumsel Shofwan Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Gubernur Sumsel terhadap keberadaan KDEKS Sumsel, termasuk ditetapkannya kepengurusan KDEKS melalui surat keputusan resmi.

Ia menjelaskan, KDEKS Sumsel telah melaksanakan rapat internal guna membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai tindak lanjut dari program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Pusat.

“RAD ini akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam mengimplementasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan ke depan,” pungkas Shofwan. (Akp)